Pemakaian jimat sampai sekarang masih banyak dipercaya sebagian masyarakat Indonesia dengan menggantungkanya pada bagian badan tertentu. Orang yang membutuhkan memberinya nama bermacam-macam seperti tolak bala, hajaz (penjagaan), hijab (penyekat), gaman, penglaris, mendatangkan rizki, menolak penyakit, menolak musuh, menolak pencuri, menolak tuyul, kewibawaan, agar dicintai orang lain, untuk kekebalan,untuk keharmonisan rumah tangga, untuk kemudahan urusan, menaklukkan lawan dan nama-nama lain yang serupa. Padahal sebenarnya hanyalah tipuan syaitan belaka, janji, janji palsu syaithan dan kesesatan yang nyata. Maka dari itu Agama Islam melarang segala macam jimat.
Semua cara-cara seperti itu tidak dibenarkan oleh agama karena dapat mengantar ummat menjadi ummat yang sesat dan terbelenggu kesesatan. Sebuah riwayat menerangkan sebagai berikut:
Pada suatu hari datang sepuluh orang menghadap Rasulullah hendak membaiat beliau (hendak menyatakan sumpah setia kepada beliau). Sembilan orang mengikrarkan baiatnya masing-masing, sedangkan yang seorang tetap diam. Ketika ditanya kenapa ia bersikap seperti itu ia menjawab, pada bagian atas lengannya terdapat tamimah (jimat). Ia lalu memasukkan tangan ke dalam lengan bajunya, jimat itu ditanggalkan dan dibuang. Pada saat itu Rasulullah menerima pembaiatannya, beliau dengan tegas berkata:“Barangsiapa menggantungkan jimat ia telah berbuat syirik.” (HR. Imam Ahmad, Al-Hakim dan Abu Ya’la)
Dalam hadits lain Rasulullah saw. bersabda:“Mantra-mantra, jimat-jimat dan susuk adalah syirik.” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Al-Baihaqiy)
Yang beliau maksud ialah mengantungkan tamimah pada bagian tubuh dan menggantungkan hati serta kepercayaan kepadanya. Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadits berasal dari Imran bin Hashin, bahwasanya Rasulullah pernah melihat pada bagian atas lengan seseorang terdapat sebuah gelang terbuat dari kuningan. Dengan nada mencela beliau bertanya: “Gelang apakah yang engkau pakai?” Orang yang ditanya menjawab:“Saya memakainya untuk menyembuhkan sakit encok (reumatism).” Seketika itu juga Rasulullah saw memperingatkan: “Itu hanya lebih memberatkan dirimu, buanglah! Bila engkau mati dalam keadaan masih memakai gelang itu, engkau tidak akan memperoleh keberuntungan selama-lamanya!”
Atas dasar itulah para sahabat Nabi dan kaum Tabi’in sangat keras mencela dan tidak dapat membiarkan pemakaian jimat apa saja. Pada suatu hari Hudzaifah melihat seorang mengikatkan seutas benang pada bagian tubuhnya. Di depan orang itu Hudzaifah membaca firman Allah Ta’ala :“Dan sebagian besar dari mereka tidak benar-benar beriman kepada Allah karena masih mempersekutukan-Nya(dengan yang lain).” (QS.Yusuf: 106)
Bahkan tulisan ayat Al-Qur’an murni saja (tidak bercampur dengan yang bukan Al-Qur’an) untuk dijadikan ‘azimah mereka melarangnya sebagai saddan lidz dzari’ah (menutup pintu dosa besar) dan tidak ada shahabat yang menjadikan Al-Qur’an sebagai jimat.
Memakai gaman dan jimat-jimat seperti itu hanya akan menambah berat beban bagi jiwa yang bersangkutan. Hidup menjadi sempit karena karena diikat oleh ikatan tahayul.Rasulullah telah bersabda, ” Barangsiapa menggantungkan (memakai) jimat Allah tidak akan menyempurnakannya (yakni tidak akan menjauhkannya dari musibah) dan barangsiapa menggantungkan tumbal (sejenis jimat untuk menenteramkan perasaan) Allah tidak akan membiarkannya hidup tenteram.” (HR. Imam Ahmad, Al-Hakim dan Thabraniy)
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Sa’id bin Jubair ra menerangkan keutamaan orang yang memperingatkan dan mengambil jimat yang ada pada saudaranya,bahwasanya Rasulullah bersabda, “Barangsiapa memutus (tali) jimat yang berada di leher seseorang sama dengan orang yang memerdekakan budak.”
Seorang tokoh Tabi’in bernama Ibrahim An-Nakh’iy berkata, bahwa mereka (kaum Tabi’in) menolak segala macam tamimah (jimat), yang diambil dari ayat-ayat Al-Qur’an maupun dari bukan Al-Qur’an.
Rasulullah saw juga bersabda “Barang siapa yang menggantungkan jimat, maka semoga tidak disampaikan maksudnya oleh Allah, dan barangsiapa yang mengalungkan wada’ (benda yang diambil dari laut, yang dipergunakan untuk menangkal penyakit ‘ain) maka semoga tidak dipelihara oleh Allah.” (HR. Ahmad: 4/154)
Dari semua penjelasan dan hadits Rasulullah yang telah dijelaskan diatas maka jika masih ada seseorang yang mengaku kyai, ulama, paranormal, dukun baik secara perorangan ataupun dari pesantren, lembaga perguruan ilmu hikmah atau padepokan-padepokan yang mengajarkan cara pembuatan jimat dan memberikannya pada orang lain untuk berbagai keperluan (Biasanya mereka mengambil pengetahuan tentang pembuatan dan fungsi-fungsi jimat diambil dari kitab Syamsul Ma’arif, Mujarrobat Akbar. Sedangkan ilmu untuk membuat jimat dari menyamak kulit berbagai macam binatang mereka mengambil acuan dari kitab Jamiatul Hayawain) maka mereka telah berbuat kesesatan yang nyata dan telah berbuat syirik pada Allah SWT .Sebagaimana Rasulullah telah bersabda :”Sesungguhnya jika menggunakan jampi-jampi, jimat-jimat, maka sesungguhnya ia telah menyekutukan (Allah).”(HR. Ahmad:4/156)
Rasulullah juga telah memperingatkan“Barang siapa yang menggantungkan jimat, maka sesungguhnya ia telah menyekutukan (Allah).” (HR. Ahmad:4/156)
Rajah-rajah (aufaq) yang mereka buat ( dapat berupa foto copy atau tulisan tangan),biasanya ada tulisan ayat Al-Qur’an,doa pada Allah dengan nama-nama aneh,bukan dari Al Asmaul Husna, bukan nama nabi atau malaikat, dan bukan pula nama-nama ulama terkenal. Misalnya: Asy Syatat, Shal’ashun, Ya’shalun, Jaljalut, Ikhrisya, Jirisya.Inilah nama-nama jin yang diundang untuk dimintai pertolongan.Bahkan ada yang jelas: Ya Syaikh Abdul Qadir Jailani aghitsni (wahai guruku Abdul Qadir Jailani!Tolong selamatkan aku),Ya sayyidi Ali anqidzni (wahai tuanku Ali selamatkan aku),kemudian ditambah angka-angka tertentu dan huruf-huruf tertentu yang tidak ada maknanya. Selain itu juga ada simbol-simbol atau gambar-gambar yang dianggap akan membawa manfaat atau untuk menolak bala’, seperti binatang, lingkaran, kotak-kotak, segitiga, gambar pedang, gambar kepala harimau, duplikat sandal nabi saw, dan lain sebagainya.
Cara penggunaan rajah itu terkadang dibakar kemudian abunya dicampur dengan air dan diminum,direndam di air kemudian diminum, dipendam ditanah, ditempel ditembok, dibuat ikat pinggang, dibungkus lalu dikantongi atau dibuat kalung, dibuat rompi, dibuat sapu tangan.Media penulisan rajah-rajah itu biasanya berfariasi,ada rajah dengan tulisan Arab yang ditulis diatas kertas biasa, logam kuningan, aluminium, sendok, gelas, garpu, piring, kain mori, kayu, kulit binatang dan ditambah batu akik untuk dibuat cincin.
Jimat yang ditulis pada lempengan logam dan botol
Kita juga harus waspada karena sekarang ini ada penjualan jimat yang sudah memakai peralatan modern yaitu dengan menggunakan sejenis kartu mirip kartu ATM sebagai media penulisan jimat. Mereka menamakan jimat ‘kartu ATMnya’ dengan nama yang terkesan modern dan ilmiah.
Untuk melegalisir penggunaan jimat mereka biasanya mengilmiahkan fungsi jimat sebagaimana yang mereka katakan dan iklankan sebagai berikut :
“Kami memberikan jimat dengan mengisi energi pengasihan yang berwarna merah muda yang memberi pengaruh menarik perhatian orang kebanyakan dalam radius tertentu. Sehingga jika contohnya jika mengelar dagangan si penjual selalu laris karena banyak pengunjungnya.Setelah orang berkumpul menonton ‘etalase’ kemudian jimat kedua beraksi, jimat ini berisi energi yang mampu menarik atau merangsang aktifitas aura atau emosi ‘ingin memiliki’ sehingga orang disekitar tempat tersebut seolah-olah ingin membeli atau memiliki barang dagangan tersebut.”“Kami juga telah menginisiasi jimat ini agar tetap tersambung dengan energi alam semesta hingga jika ada seseorang yang mengantonginya maka akan membuat dirinya selamat dari berbagai mara bahaya,selalu beruntung dan juga berwibawa”
Ada banyak sekali bujuk rayu mereka untuk dapat mengelabui masyarakat demi keuntungan pribadi mereka.Maka berhati-hatilah dengan segala iming-iming fungsi dan keutamaan jimat yang sesungguhnya menyesatkan,kembalilah pada Al-Qur’an dan hadits Rasulullah karena disanalah petunjuk kita untuk kebahagiaan dunia dan akherat kelak.Wifiq, dalam kamus bahasa Indonesia tidak ditemukan definisinya. Dan dalam kamus bahasa Arab, mungkin Wifiq diambil dari kata Wafqun, yang artinya cukup atau sekadar. Biasanya para pengguna Wifiq meyakini bahwa Wifiq itu dirasa cukup baginya untuk melindungi dirinya atau untuk membantunya memenuhi hajat hidupnya.
Jimat atau juga disebut dengan azimat, menurut kamus bahasa Indonesia adalah barang atau tulisan yang dianggap mempunyai kesaktian dan dapat melindungi pemiliknya, digunakan sebagai penangkat penyakit dan sebagainya.. Dalam kamus Indonesia diartikan sebagai suratan (gambaran, tanda dan sebagainya) yang dipakai sebagai azimat (untuk penolak penyakit dan sebagainya). Dan Isim diartikan sebagai nama Tuhan, yang dipakai sebagai mantra dan sebagainya.
Inilah contoh wifiq yang kata pembuatnya bisa dijadikan sebagai jimat penglaris dagangan. Caranya: wifiq tersebut ditaruh di tempat dagangan dan sebelumnya diuapi dengan bau-bau harum. Dengan ditambahkan Isim dan bacaan yang ada di surat Ali Imron. Sengaja tidak disebutkan bunyi isim dan ayat yang dimaksud agar tidak disalahgunakan.
Rajah
Memang benar, sangat banyak sekali ragam jimat yang telah beredar di tengah masyarakat kita. Ada yang berupa lipatan kertas yang bertuliskan rajah, lalu dibungkus kain hitam, putih, atau hijau lalu dijahit dan dibentuk segi empat atau segi panjang. Ada yang dalamnya dilapisi timah atau tembaga. Ada juga rajah yang dimasukkan ke botol dengan berbagai macam bentuk dan ukuran lalu dijadikan jimat. Ada juga jimat yang berupa potongan kulit binatang, bahkan ada juga yang berupa kepala harimau yang dikeringkan atau diberi air keras.
Caranya: rajah itu ditulis pada kertas pada malam Jum’at Kliwon, lalu ditelankan ke anak yang baru lahir.
Isim
Berikut ini contoh lsim, yang kata penulisnya merupakan salah satu dari nama Allah dalam bahasa Ibrani (bahasa kaum Yahudi), yang arti bahasa Arabnya Subhanalloh. Bahkan si penulis mengatakan bahwa isim ini disebut tasbih Nabi Yunus. Yaitu, Kazhhirin (كَظْهِيْر).
Penulis menyebutkan bahwa khasiat isim tersebut banyak sekali. Di antaranya, Barangsiapa yang menulisnya pada sekeping tembaga dengan huruf-huruf terputus, lalu digantung di rumah, niscaya rumahnya akan terpelihara dari bahaya kebakaran dan pencurian.
Penyesatan dan Peyimpangan Ilmu Hikmah (Wifiq, isim atau azimat)
Banyak orang yang selama ini menggeluti ilmu hikmah dalam artian ilmu kesaktian, mempunyai keyakinan yang harus segera diluruskan. Karena mereka lebih yakih pada ilmu yang digelutinya daripada apa yang diajarkan oleh Rasulullah. Mereka lebih suka mengamalkan ‘ilmu hikmah’ yang banyak tersebar di buku-buku Mujarrobat daripada do’a-do’a Rasulullah yang tertulis dalam kitab-kitab hadits. Bukankah itu merupakan penyimpangan syari’at yang serius?
Dalam buku yang diklaim sebagai buku ilmu Hikmah, penulis mengatakan, “Ini adalah bagian dari permasalahan yang amat penting, mulia dan agung. Jika Anda belum memiliki ilmu ini, segeralah Anda pelajari sekarang juga. Dan Asma ini mengandung keberkatan dan kenyataan, terkaya daripada yang lain, lebih bermafaat daripada azimat lain. Terbagi dalam beberapa amalan untuk menghadirkan malaikat, atau mendatangkan khadam.” (Innaa lillaahi wa innaa ilahi raji’un).
Lalu penulis buku tersebut mulai mengajarkan Asma’ (isim-isim) yang dianggap sakti dan mujarab. Misalnya, Gholmasyin. Barang siapa menulis asma ini dalam bentuk Arab di kain putih, dengan huruf terputus-putus sebanyak 11 kali, lalu diwirid sebanyak 1370 kali pada tempat-tempat angker, maka jin-jin akan pergi dari tempat tersebut.
Padahal Rasulullah telah mengajarkan pada kita untuk mengatasi gangguan jin di suatu tempat. Khaulah binti al-Hakim as-Sulamiyyah bercerita, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa singgah di suatu rumah (tempat), lalu membaca, Aku berlindung dengan kalimat-kalimatAlfah yang sempurna dari kejahatan makhluk-Nya’, niscaya tidak akan ada yang mencelakainya sampai ia meninggalkan rumah (tempat) tersebut.” (HR. Imam Muslim, no. 4882).
Satu lagi sebagai bukti bahwa ilmu hikmah yang mereka maksud bukanlah ilmu hikmah yang dimaksud dalam a1-Qur’an maupun a1-Hadits. Inilah yang mereka katakan sebagai Rajah anak bila rewel di malam hari.
Katanya, “Tulislah rajah tersebut pada malam Jum’at Kliwon. Kemudian kalungkan pada leher anak tersebut, ihsya Allah ia akan sembuh. Tidak jelas, apa maksud dari potongan huruf-huruf tersebut. Tapi yang jelas arti kalimat selanjutnya adalah, “Jika tiada Tuhan selain Allah, Muhammad wahai utusan Allah shallallahu `alaihi wa salam”. Mengapa mereka meragukan ke-Esaan Allah? “Jika Tiada Tuhan selain Allah”. Bukankah ini bentuk penyimpangan?
Ada juga yang memberikan amalan yang disebut dengan “Asma al-Qomar”. Isi asma tersebut adalah, Layakhimin, Layalaghwin, Layafaurin, Layarau’in, Layarusyin dan Layalisyin. Di antara khasiat asma tersebut adalah untuk pelet, guna-guna atau pengasihan. Penulis buku mengatakan, “Bila asma-asma itu ditulis di tiga lembar kertas, lalu dibaca sebanyak 63 kali, seraya diuapi dengan bau harum-haruman. Ditambah dengan wirid.
Artinya, “Tunduklah wahai para khodam asma-asma ini, dan hadirlah kalian semua ke Fulanah binti Fuianah. (Sengaja tidak dikasih harakat dan tidak disebutkan lengkapnya). Lembaran yang pertama digantung di udara, yang kedua ditaruh di atas kepala, yang ketiga dilarutkan ke air yang bercampur daun pacar (inai), dan tangannya dicelupkan ke cairan tersebut. Insya Allah sebelum daun pacar itu kering, orang yang dipelet sudah datang dengan cintanya.
Amalan tersebut mengajarkan kepada kita ilmu pelet atau guna-guna. Padahal aktivitas pelet atau guna-guna adalah perbuatan yang dilarang oleh syari’at Islam, karena termasuk perbuatan syirik. Sebagaimana ditegaskan Rasulullah dalam riwayat berikut.
Abdullah bin Mas’ud berkata, “Aku telah mendengar Rasulullah bersabda, `Sesungguhnya mantra-mantra, jimat-jimat dan guna-guna adalah syirik’.” (HR. Abu Daud, no. 3385).
Termasuk Syirik Akbar jika kita meminta bantuan pada setan ketika tertimpa musibah. Pada buku “Kumpulan Ilmu Ghaib” (yang dikatakan penterjemahnya telah diterjemahkan dari kitab Al-Aufaq buah karya Imam Ghazali) telah mengajarkan memanggil nama makhluk halus, ketika dalam keadaan bahaya atau dalam keadaan sangat memerlukan petolongan sedang disekitar tempat tersebut tidak ada orang yang menolongnya, dengan memanggil nama:
Yaaa Syufaikhutaan…..
Perhatikanlah, bagaimana mereka berani mengajarkan wirid syirik itu kepada para pembacanya. Kita disuruh minta bantuan kepada selain Allah. Yaitu memohon pertolongan kepada sosok khadam (pembantu) yang diyakini sebagai penunggu Asma tersebut atau langsung menyebut nama sesosok makhluk halus bukan langsung meminta pertolongan kepada Allah. Siapakah khadam yang dimaksud kalau bukan jin atau syetan? Karena malaikat tidak mungkin dijadikan khadam oleh manusia. Karena malaikat hanya tunduk kepada Allah, bukan kepada-manusia. Semua malaikat adalah prajurit Allah, bukan prajurit manusia. (Lihat QS. Maryam: 64 dan at-Tahrim: 6).
Satu lagi bentuk penyimpangan ilmu hikmah gadungan, yang berupa “Asma’ Suryaniyah“. Bunyinya: Lalshohathil, Mahthohathil, Qohthoithil, Fahfhoithil, Jahlathothil, Nahhathothil, Lakhhathothil, dan Lamuqqonjalin. Katanya Asma tersebut berguna untuk menerapi orang yang terkena gangguan sihir. Cara yang mereka ajarkan, “Tulislah Asma yang pertama dan yang ke delapan di atas tujuh kertas, lalu satu persatu kertas itu diuapi harum-haruman seraya membaca:
Artinya, “Wahai para khodam asma-asma ini, lepaskanlah kelamin Fulan dari kelamin Fulanah binti Fulanah. Maka akan terlepaslah gangguan sihirnya. Simaklah, bagaimana ngawurnya ajaran hikmah gadungan itu. Minta pertolongan kepada selain Allah dalam menerapi gangguan sihir. Lalu apa hubungannya gangguan sihir dengan kelamin? Sepertinya yang mengajarkan ilmu ini otaknya lagi ngeres.
Wifiq (isim atau azimat) Sihir Untuk Menyakiti Seseorang
Betul-betul sangat miris jika kita bongkar semua kesesatan kitab-kitab ilmu hikmah gadungan yang salah satunya berjudul “Kumpulan Ilmu Ghaib” Penerbit Mahkota Surabaya yang dialih bahasakan oleh Ustadz Masrab dan Suhaemi. Ustadz Masrab dan Suhaemi mengatakan dalam kata pengantarnya bahwa mereka menterjemahkan kitab Al Aufaq buah karya Imam Ghazali. Namun jika kita lihat isi dari buku tersebut sangat jauh dari kesan buah karya Imam Ghazali. Sebab isi dalam buku tersebut adalah kumpulan tekhnik dan tata cara untuk menyihir dan menyakiti orang lain. Pada kesempatan ini saya akan membahas dan membongkar beberapa contoh “kebusukan” isi buku tersebut (jika akan dibahas semua niscaya akan membutuhkan berjilid-jilid buku).
Pada buku “Kumpulan Ilmu Ghaib” tersebut dijelaskan cara untuk menyihir agar seorang wanita tidak bisa menikah. Dibawah ini Azimat yang ditulis dan ditaman dirumah wanita tersebut yang akan berakibat wanita tersebut tidak akan kawin selama-lamanya.
Inilah azimat yang ditulis (tidak saya tuliskan semuanya):
Ada juga cara menyihir atau menyantet seseorang yang jadi musuhnya hingga berakibat terganggu atau rusak alat fitalnya (dzakar atau farjinya). Dengan cara menulis azimat dibawah ini pada kulit burung hud-hud atau pakaian orang penakut lantas ditanam di bawah rumah (pintu rumah) musuh seraya membaca surat Humazah
Inilah Azimat yang ditulis :
Selain itu dalam buku tersebut juga dijelaskan cara meminta bantuan setan untuk mengganggu seseorang hingga dikuasai setan. Yaitu dengan cara menuliskan wifik dibawah ini pada gambar manusia (boneka) yang terbuat dari lilin lantas pada hari jum’at ditaman dihalaman rumah seseorang yang dibenci
Inilah azimat yang ditulis :
Dijelaskan juga cara untuk menyihir atau menyantet seseorang yang dimusuhi hingga akan mati tanpa sebab sebelumnya. Dengan cara azimat dibawah ini ditulis pada tulang burung unta berikut namanya dan nama ibunya lantas dibakar.
Inilah azimat yang ditulis :
Ada juga sihir yang cukup menjijikkan untuk dilakukan yaitu sihir untuk mengeluarkan darah (kemaluan) seorang wanita dan membuat wanita tersebut memukuli dirinya sendiri. Dengan cara azimat dibawah ini ditulis pada telapak tangan lantas ditunjukkan kepada wanita, maka tidak lama kemudian setelah melihat tulisan tersebut maka darahnya akan keluar dan segera memukul dirinya sendiri.
Inilah azimat yang ditulis :
Itulah sebagian kecil dari banyaknya ilmu sihir pada ‘jimat, mantra’ yang diklaim sebagai ilmu hikmah yang selama ini banyak diamalkan masyarakat muslim di negeri ini yang terangkum dalam kitab ilmu sihir yang dikatakan sebagai kitab ilmu hikmah yang banyak dipelajari sebagian besar pesantren tradisional NU, dipakai para dukun dan paranormal bahkan dijual bebas di masyarakat. Yang sesungguhnya sangat banyak mengandung penyimpangan syari’at dan penyelewengan akidah. Masihkah penyimpangan ini kita amalkan? Bahkan kita yakini lebih mujarab daripada do’a-do’a Rasulullah.