jaljalut, yaitu rangkaian doa yang berasal dari doa syair orang-orang yang dianggap shaleh, seperti jaljalut Sayidina Ali bin Abi Thalib, atau kutipan bait-bait Burdah, dan sebagainya.
Ada pula ilmu hikmah yang berupa shalawat. Banyak ayat AI-Quran yang populer yang kemudian dijadikan wifiq. Rangkaian ayat itu kemudian disusun dalam sebuah nadham (syair) AI-Jaljalut dan Durratul Yatimah karya Syekh Muhammad AI-Bushiri yang dikenal dengan nama Kasidah Burdah. Misalnya nadham-Humul jibalu fasal ‘anhum mushadimahum, ma dza ra-a minhum min kulli mush-thadami – hingga tujuh bait ke belakang dipercaya bisa menolak marabahaya, seperti sihir, pencuri, hama pertanian, dan sebagainya.
Bait-bait lainnya dari Maulid Burdah karya Imam Bushiri yaitu : Ma samanid dahru dhaiman wastajartu bihi lilla wanilatu jiwaaran minhu lam yudhami. Artinya :” Adapun waktu, itu tidak mengharapkan aku berbuat zalim dan setiap aku minta pertolongan (wasilah) kepada Nabi Muhammad selalui berhasil dengan pertolongan dan kemuliaan.” Walal tamastu ghinad daraini min yadihi lilla astalamtunnad min khairi mustalami” Artinya :” Dan setiap aku minta kecukupan dunia dan akhirat (dengan berwasilah) kepada Nabi Muhammad dari kedua tangan beliau (yang suci), tentu aku mendapatkannya lebih dari orang yang paling baik pemberianya tatkala diminta.”
Jaljalut ini termasuk tawasul kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam yang beliau telah meninggal dunia. Hal ini termasuk jenis tawasul yang dilarang, karena tidak ada seorang pun dari sahabat yang melakukannya disaat ditimpa musibah dan yang sejenisnya. Bahkan Umar bin Al Khathab ketika shalat istisqa’ (minta hujan) tidaklah bertawasul dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam karena beliau telah meninggal dunia, dan justru Umar meminta Abbas paman Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam (yang masih hidup ketika itu) untuk berdo’a. Kalaulah tawasul kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam ketika beliau telah meninggal dunia merupakan perbuatan yang disyari’atkan niscaya Umar melakukannya.
Adapun bila mengandung makna tawasul dengan jaah (kedudukan) Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam maka termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam agama, karena hadits: تَوَسَّلُوا بِجَاهِي “Bertawasullah dengan kedudukanku”, merupakan hadits yang tidak ada asalnya (palsu).
Bahkan bisa mengantarkan kepada kesyirikan disaat ada keyakinan bahwa Allah Ta’ala butuh terhadap perantara sebagaimana butuhnya seorang pemimpin terhadap perantara antara dia dengan rakyatnya, karena ada unsur menyamakan Allah dengan makhluk-Nya, sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Sedangkan bila maknanya mengandung unsur (Demi Nabi Muhammad) maka termasuk syirik, karena tergolong sumpah dengan selain Allah Ta’ala.Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda (artinya): “Barang siapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka dia telah berbuat kafir atau syirik.” ( HR At Tirmidzi, Ahmad dan yang lainnya dengan sanad yang shahih)
Jaljalut lain yang populer ialah syair tawasul ahlulbait yang berbunyi
Li khamsatun uthfi biha harral waba-i hathimah. AI-Mushtafa wal Murtadha wabnahuma wal Fathimah – Aku punya lima yang yang bersamanya kupadamkan wabah penyakit yang ganas dan mematikan. Mereka adalah Nabi Muhammad, Sayidina Ali bin Abi Thalib, kedua putranya (Hasan dan Husein) dan Sayidah Fathimah
.
Sesungguhnya doa-doa Jaljalut tersebut mengandung kesyirikan pada Allah sebab meminta pertolongan kepada Nabi Muhammad. Juga pada Sayidina Ali bin Abi Thalib, kedua putranya (Hasan dan Husein) dan Sayidah Fathimah. Padahal Allah SWT melarang memohon kepada selain Allah:
Artinya : “Dan janganlah kamu memohon kepada selain Allah yang tidak dapat memberikan manfaat dan tidak pula mendatangkan bahaya kepadamu; jika kamu berbuat (hal itu), maka sesungguhnya kamu, dengan demikian, adalah termasuk orang-orang yang dhalim (musyrik).” (Yunus: 106).
Ayat-ayat lain berkenaan dengan itu di antaranya QS Yunus 107, QS Al-Ankabut: 17, QS Al-Ahqaf: 5-6, dan QS An-Naml: 62.
Ada pula hadits yang menegaskan masalah ini, Thabrani meriwayatkan di dalam Kitab Isnadnya bahwa pada zaman Nabi saw terdapat seorang munafik yang selalu menyakiti orang mukmin. Maka di antara orang mukmin itu berkata: “Marilah kita minta dihilangkan kesukaran kita dari kelakuan munafik ini kepada Nabi saw.” Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya tidak boleh istighotsah kepadaku, tetapi istighotsah itu seharusnya hanya kepada Allah saja.”